Info Sula

BPJS dan Pemda Sula Rapat Rekonsiliasi, Bahas JKN dan PPU Kuartal Ketiga

Redaksi Diperbarui 06:46 2 menit membaca
Ukuran Teks:

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, gelar pertemuan Rekonsiliasi data dan iuran wajib peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) bersama BPJS Kesehatan Cabang Ternate untuk Kuartal ketiga (Q3) tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung di ruang pertemuan dinas pendidikan Kepulauan Sula pada rabu (28/10/26) dan dihadiri langsung oleh Kepala Cabang BPJS Ternate, Dr. Meryta O. Rondonuwu, sementara dari pemerintah daerah, dihadiri sekretaris daerah Muhlis Soamole serta sejumlah OPD, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pedesaan (PMD), Dinas Pendidikan, dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Distrik (BPKAD).

Sekda yang juga adalah sekretaris regional mengatakan, rekonsiliasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan bahwa data peserta dan kewajiban pembayaran iuran sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Inti dari pertemuan ini adalah untuk mencocokkan data pekerja upah (PPU) di Pemerintah Kepulauan Sula. Alhamdulillah, tidak ada masalah signifikan dalam proses rekonsiliasi. Komitmen pemerintah daerah untuk mempertahankan Cakupan Kesehatan Universal (UHC) juga terus berlanjut,” kata Muhlis.

Ia (Muhlis) juga menyampaikan, tahun 2026, pemerintah daerah tidak memiliki tunggakan BPJS, karena tanggung jawab pemerintah sebesar 4% dan 1% untuk PPU juga telah dijalankan sesuai ketentuan.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Ternate, dr. Meryta O. Rondonuwu, menegaskan bahwa rekonsiliasi diperlukan untuk memastikan keakuratan pembayaran iuran serta validitas data peserta terdaftar.

“Melalui kegiatan ini, kami bersama pemerintah daerah memastikan bahwa iuran BPJS dibayarkan secara akurat, dimasukkan ke rekening yang sesuai, dan dicatat untuk peserta yang benar. Dengan cara ini, seluruh pegawai negeri di Pemerintah Daerah Sula Kepulauan dapat memperoleh manfaat dari Program Asuransi Kesehatan Nasional,” kata Meryta.

Pihak BPJS juga mengapresiasi pemerintah daerah atas konsistensi dan komitmen  mereka dalam menjaga keberlanjutan program Prioritas UHC di daerah tersebut. (Ilo/red)

Tinggalkan komentar