TALIABU, DADIKANUSANTARA.COM – Masyarakat desa Bapenu kecamatan Taliabu Selatan kabupaten Pulau Taliabu menduga Pemerintah desa telah memalsukan dokumen APBDes dari tahun 2023-2925.
Hal ini disampaikan masyarakat karena ketua dan anggota BPD mengaku tidak pernah ada keterlibatan BPD dalam bentuk tanda tangan pada dokumen berharga itu sebagai persetujuan dari lembaga legislatif di desa.
“Kami tidak pernah tau soal dokumen APBDes, apalagi setingkat tandatangan dokumen itu, hal ini sudah dari 2023-2025 ini,” kata ketua BPD Bapenu Idin saat wartawan diwawancarai dadikanusantara pada beberpa waktu lalu
Ketua BPD juga mengaku, pihaknya heran, kenapa dokumen tak pernah ditandatangani tapi anggaran ADD dan DD tetap dicairkan.
“Kami heran, tak pernah tanda tangan APBDes tapi anggaran ADD dan DD selalu cair tiap tahun, mungkin saja cap dan tandatangan sengaja dipalsukan,” tambah Idin.
Tak hanya itu, dokumen berharga itu sengaja dijadikan ajimat kades dan bendahara serta perangkat lain agar bisa memanipulasi berbagai program di dalam dokumen, karena BPD tak pernah diberikan.
“Kami baru dikasih dokumen beberapa hari lalu, itupun karena kami ngotot keras baru mereka kasih,”tutup Idin
Terpisah, Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu Budiman Mayabubun menyarankan agar persoalan tersebut dibijaki sesuai mekanisme.
“Jika BPD menilai tidak ada transparansi dari pemerintah desa maka segera hubungi pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk diatur sesuai ketentuan,” pinta Budiman Mayabubun. (Izal/Ilo)








