SANANA, DADIKANUSANTARA.COM – Kapal penumpang KM. Permata Obi selalu menjadi kapal pilihan untuk mengirim minuman keras ke kabupaten Kepulauan Sula, rabu, (12/2/2025).
Pernah digagalkan berkali-kali di tahun 2024 lalu, aksi nekat penyelundupan kini dilakukan lagi di tahun 2025, namun berhasil digagalkan lagi oleh Polres Kepulauan Sula melalui satsamapta yang dipimpin Kasat Samapta AKP. Ruslan Lutia.
“Kami berhasil amankan miras dari tangan penumpang kapal KM. Permata Obi sebanyak 10 botol bekas kemasan air mineral (Aqua) berukuran 1.500 ml,” kata AKP. Ruslan Lutia (12/2/2025).
Baca juga; ABK Pemilik 10 Karton Miras di KM. Permata Obi Divonis PN Sanana
Polres Sula akan terus laksanakan penyelidikan, pengawasan dan patroli di daerah-daerah yang terindikasi rawan peredaran minuman keras, terutama di tempat penyeberangan baik laut maupun darat di wilayah hukum Kota Sanana.
“Pengungkapan puluhan botol miras ini menunjukkan keseriusan aparat Kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal, Langkah tegas ini bertujuan untuk menjaga kamtibmas menjelang bulan Ramadhan.” Tutup Kasat Samapta AKP. Ruslan Lutia. (ilo/red)












