SANANA, DADIKANUSANTARA.COM – Mahasiswa dari organisasi GMNI dan GPM kabupaten Kepulauan Sula terlibat cekcok dengan anggota Polres Sula saat menggelar aksi di depan Kantor Polres Sula, kamis, (27/3/2025).
Baca juga : Kapolres Halteng Pimpin Sertijab Kapolsek Gebe dan Kasi Propam
Awalnya orasi dengan issue korupsi itu berjalan lancar, namun karena ada peserta yang nekat masuk di halaman Polres dengan melompati pagar, menyebabkan anggota polres langsung mengeluarkan secara paksa dari halaman hingga memicu masa aksi yang lain turut masuk dan terjadi aksi saling dorong.
Namun tak berlangsung lama, aksi saling dorong berhasil dilerai anggota polisi yang lain. Masa aksi tak terima karena ada kata tak enak yang dilontarkan salah satu oknum polisi yang dialamatkan ke masa aksi.
Baca juga : Terminal Penumpang di Kota Weda Rusak, Warga Harap Perhatian Pemda
Masa kemudian meminta anggota polisi untuk hadirkan oknum polisi yang menyampaikan kata-kata tak enak di dengar.
“Kami tak akan tinggalkan kantor Polres sebelum oknum tadi dihadirkan di sini untuk kita selesaikan,” kata Ketua GMNI Rifki Leko
Namun dalam koordinasi yang dibangun kasat Intelkam Polres Sula meminta masa aksi untuk bisa masuk dan selesaikan di dalam ruangan. Tawaran kasat intelkam di tolak masa aksi.
Fandi Norau ketua GPM Kepulauan Sula meminta untuk oknum polisi yang bersangkutan datang di halaman Polres untuk sampaikan permintaan maaf secara terbuka.
“Kami minta segera keluar dan minta maaf secara terbuka kepada masa aksi, jika tidak kami akan tetap disini dan membangun tenda,” kata Fandi Norau yang juga sekaligus sekretaris DPD GMNI Malut.
Untuk diketahui, kalimat yang disampaikan salah satu oknum anggota Polres itu adalah kata ‘kampungan’. (Ilo/red).








