SANANA, DADIKANUSANTARA.COM – Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula komisi I menegaskan kepada pemerintah desa Soamole untuk bisa memperbahrui manajemen penganggaran Badan Usaha Milik Desa. (26/3/2025).
Baca juga: Pentas Gendang Sahur di Soamole Usai, Pengumuman Juara Akan Segera Diumumkan
Instruksi DPRD ini disampaikan karena telah diterima informasi dari aparat desa kalau selama Bumdes beroperasi, tidak ada pendapatan untuk desa
“Kami minta pemerintah desa Soamole untuk bisa kembali merubah manajemen penganggaran Bumdes di tahun 2025 mendatang, ini kami sampaikan karena jika Bumdes tak ada pemasukan untuk desa maka itu jelas-jelas akan jadi temuan,” kata Amanah Upara, salah satu anggota komisi I DPRD Sula.
Amanah juga bilang, pihaknya bukanlah lembaga penegakan hukum, melainkan sebagai mitra, jadi yang dilakukannya adalah upaya mengingatkan agar bisa mencegah dini terjadinya temuan, sebab, lanjut Amanah, saat ini Kejaksaan akan langsung ke desa untuk memastikan pengelolaan anggaran yang diberikan negara ke desa.
“Kami harap bapak ibu pemerintah desa lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran yang masuk ke desa, baik DD maupun ADD agar kedepan tidak ada yang terjerat persoalan hukum,” kata Amanah Upara. (Ilo/red)








