SANANA, DADIKANUSANTARA.COM – Pemerintah desa Soamole kecamatan Sulabesi Tengah kabupaten Kepulauan Sula telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2025 kepada keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan pembayaran insentif aparat desa serta hakim sarah masjid Nurul Yaqin pada rabu, (26/3/2025).
Baca juga: Bumdes Soamole Dapat Sorotan Dari DPRD Sula Komisi I
Kepala desa Soamole Salem Umagapit menyampaikan, jumlah penerima BLT di desa Soamole di tahun 2025 ini lebih sedikit dari tahun 2024 lalu dan perubahan jumlah penerima ini telah ditentukan dari pemerintah pusat.
“Jumlah masyarakat penerima BLT di tahun 2025 ini lebih sedikit dari tahun sebelumnya, pada tahun 2024 keluarga penerima manfaat sebanyak 52 jiwa dengan persentase 20% dari anggaran Dana Desa (DD), sementara di tahun 2025 turun menjadi 14% dengan jumlah penerima 32 jiwa, ini adalah keputusan pemerintah pusat,” kata kepala desa Soamole Salem Umagapit saat diwawancarai rabu, (26/3/2025).
Baca juga : Pentas Gendang Sahur di Soamole Usai, Juara Akan Segera Diumumkan
Kepada masyarakat penerima BLT kepala desa berharap agar bisa memanfaatkan anggaran dari pemerintah sebaik mungkin untuk kebutuhan sehari-hari, sementara kepada aparat desa, kades berharap untuk bisa menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat dengan baik.
“Bapak ibu penerima BLT diharapkan bisa memanfaatkan dengan baik uang dari pemerintah untuk kebutuhan, kepada aparat desa saya berharap bisa terus memaksimalkan kinerja, kita telah dipercaya sebagai pelayan masyarakat maka tunjukkan kualitas kerja kita agar seimbang dengan apa yang kita terima dari negara,” tambah Salem Umagapit.
Baca juga : Masyarakat Kurang Mampu di Desa Were Halteng Terima Insentif Sosial
Terpisah, Babinkamtibmas yang juga hadir dalam penyerahan BLT dan Insentif berharap, dengan kurangnya jumlah penerima BLT oleh pemerintah pusat, tidak harus menjadi alasan bagi masyarakat untuk saling memprofokasi antara satu dengan yang lain.
“Saya minta tolong, jangan ada diantara bapak ibu masyarakat yang sengaja memprovokasi sesama terkait kurangnya penerima BLT, karena ini ketentuan pemerintah pusat, bukan maunya pemerintah desa,” kata Babinkamtibmas desa Soamole Bripka Irwan Umamit.
(Ilo/red).









