SANANA, DADIKANUSANTARA.com – Pemerintah daerah (Pemda) Kepulauan Sula (Kepsul) melalui bupati Kepsul Fifian Adeningsi Mus menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sula terkait penegakan supermasi hukum di Sula, rabu, (17/1/2024)
Penandatangan yang berlangsung di aula kantor kejaksaan negeri Sula itu bertuju mengikat kesepakatan bersama antara pemda Sula dan kajari dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
“Kesepakatan kami melalui MoU ini adalah untuk penegakan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, ” kata Kajari Sula, Imanuel saat diwawancarai.
Kajari Sula juga mengucapkan terimakasih kepada bupati Kepsul Fifian Adeningsi Mus “Terimakasih banyak ibu bupati karena telah memberikan kepercayaan kepada kami sebagai wujud kemitraan yang baik dalam penegakan hukum di Sula, ” tambah Imanuel.
Terpisah bupati Kepsul menyampaikan, MoU ini adalah tidak lanjut dari pendampingan dan penjegahan. “kita buat perjanjian ini adalah sebuah bentuk upaya pendampingan hukum serta pencegahan,” kata Bupati Sula Fifian Adeningsi Mus. (ilo)








