WEDA, DADIKANUSANTARA.COM – Sejumlah tempat hiburan malam (cafe) di kabupaten Halmahera Tengah diduga menjalankan usaha terselubung yang tak berizin resmi dari pemerintah setempat.
Baca juga: Razia Jelang Bulan Ramadhan Polsubsektor Tengah Amankan Miras.
Usaha yang menjadi sasaran peredaran minuman keras dan sekaligus melibatkan perempuan pemandu berpenampilan menjolok kini makin marak dan meresahkan warga sekitar.
Melalui dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) kabupaten Halmahera Tengah, tim dadika nusantara memperoleh informasi terkait status usaha yang diduga ilegal itu.
Baca juga : Sosialisasi Jelang Penertiban, Diskoprindag Sula Akan Tata Pedagang
Beberapa pegawai dinas yang sempat ditemui mengungkapkan bahwa izin untuk peredaran minuman keras maupun izin keramaian tidak pernah diberikan secara resmi di daerah ini.
Baca juga: Bertemakan ‘Cahaya Malam Ramadhan’, Festival Kampung Ramadhan Desa Fagudu Segera Dihelat
“Kalau izin untuk minuman keras atau izin keramaian, setahu kami tidak pernah diterbitkan,” ungkap salah satu pegawai yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat berharap, pemerintah daerah dapat menertibkan tempat hiburan dimaksud menjelang ramadhan. “Kami berharap tempat hiburan malam ini dapat ditertibkan menjelang bulan ramdhan,” kata salah satu masyarakat saat ditemui. (Tomi/ilo)








