MAKASSAR, DADIKANUSANTARA.COM – Dr. Yahya Yopie Waloni sekaligus Ustad asal Manado itu tutup usia setelah usai menyampaikan khotbah idul Adha 1446 H di Masjid Darul Falah Minasa Upa kelurahan Gunung Sari Rappocini kota Makassar, Jum’at, (6/6/2025).
Dikatakan, Yahya Waloni terjatuh saat masih kotbah diatas mimbar, tubuhnya menjadi lemas, ia kemudian dilarikan ke RS Bahagia Minasa Upa.

“Dia (ustad) terjatuh saat usai khotbah kedua, sepertinya dirinya sudah bertarung hebat untuk menyelesaikan khotbahnya diatas mimbar, belum juga sempat turun, ia langsung terjatuh, dan jama’ah membawanya ke RS Bahagia,” kata salah satu jamaah.
Di rumah sakit ia kemudian dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit usai penanganan pihak medis.
Sosok yang dikenal tegas dan rasional ini menyimpan seribu kenangan berarti bagi kaum muslimin, baik dikalangan masyarakat biasa maupun para aktivis. Pemikiran filsafatnya yang kritis dan tajam mampu menjadi asbab baginya untuk memeluk Islam pada tahun 2006.
Ia bukan sekedar memeluk Islam atas nama dirinya, melainkan keislamannya mampu menjadi contoh bagi pemeluk islam yang lain yang dianut dari nenek moyang.
Sebelum menjadi seorang muslim yang revolusioner, sosok yang penuh kontradiksi bagi kaum Kristen ini adalah seorang pendeta terkenal, dan pernah menjadi Rektor Sekolah Tinggi Theologia (STT) Calvinis Ebenhaezer di Sorong tahun 1997-2004, ia juga pernah terdaftar sebagai pemuka agama pada Badan Pengelola Am Sinode GKI di Tanah Papua, Wilayah VI Sorong-Kaimana.
Ustad Yahya Waloni lahir di Minahasa, Manado, 30 November 1970 dan meninggal di Minasa Upa Makassar pada 6 Juni 2025 dengan usia 54 tahun 7 bulan.
“Saya tidak masuk Islam, tapi islam masuk ke saya” sebuah kalimat yang cukup menggugah hati setiap muslim yang mendengar, sekaligus sebagai bentuk pembuktian tertinggi akan nilai otak yang Allah berikan kepada manusia, otak akan menjadikan seorang mulia jika dijalankan atas rasionalitas kaidah logika yang kongkrit.
Terhitung lebih dari 18 tahun, Yahya Waloni memeluk dan menyebarkan siar Islam, hingga harus dipidana karena amanah undang-undang tentang SARA. Ia ditangkap di Cibubur pada 26 agustus 2021. (Iwan/Redaksi)









