banner 728x90
banner 728x90
DaerahInfo Sula

Fokus Tapal Batas Desa, Pemda Sula Teken MoU Dengan PT. Geoland Mapping Teknologi dan BIG

791
×

Fokus Tapal Batas Desa, Pemda Sula Teken MoU Dengan PT. Geoland Mapping Teknologi dan BIG

Sebarkan artikel ini

SANANA, DADIKANUSANTARA.COM – Pemerintah daerah kabupaten Kepulauan Sula mulai fokus penyelesaian tapal batas desa, hal ini ditandai dengan penandatanganan MoU antara pemda Sula dan PT. Geoland Mapping Teknologi dan Badan Informasi Geospasial (BIG).

Penandatanganan dilakukan langsung Bupati Hj. Fifian Adeningsi Mus bersama Direktur Utama PT Geoland, Andre Ar Rasyid Kasnanto, di Hotel InterContinental Jakarta, beberapa waktu lalu

banner 728x90

Bupati kabupaten Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus mryampaikan, penandatanganan MoU adalah langkah menindaklanjuti Permendagri  nomor 45 Tahun 2016 tentang Penegasan dan Penetapan Batas Desa.

“Penandatanganan MoU ini adalah Upaya yang cukup penting untuk memperkuat kepastian wilayah administratif desa, terutama daerah-daerah yang selama ini jadi rawan konflik  batas wilayah,” kata bupati kabupaten Kepulauan Sula Fifian Adeningsi Mus.

Sementara wakil bupati Sula, M. Saleh Marasabessy, menegaskan bahwa Pemda sangat serius menyikapi persoalan tapal batas desa yang rawan menimbulkan gesekan sosial. Salah satunya adalah konflik batas antara Desa Mangon dan Desa Mangega, yang sempat menyita perhatian masyarakat.

“Kami tetap berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikan seluruh batas desa di Kabupaten Kepulauan Sula. Saat ini baru 26 desa yang telah berhasil menyelesaikan penegasan tapal batasnya,” kata Wabup M.Saleh Marasabessy.

Sementara, Kabag Pemerintahan Setda Sula Suwandi H. Gani, menyampaikan proses penyelesaian tapal batas desa akan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan pendekatan musyawarah, mufakat, dan kekeluargaan.

“Dari 78 desa definitif ditambah dua desa persiapan, kami telah melakukan kunjungan langsung ke sejumlah wilayah. Hingga kini, sebanyak 26 desa sudah menyelesaikan proses tapal batas,” pungkasnya

Suwandi juga menjelaskan, saat ini Pemda masih berada pada tahapan pengumpulan dokumen dan verifikasi, sebelum melangkah ke tahap selanjutnya seperti pematokan. (Ilo/red)

banner 728x90banner 728x90banner 728x90banner 728x90banner 728x90
banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90