SANANA, DADIKANUSANTARA.COM – Informasi hangusnya hasil tes PPPK di Sula yang beredar di masyarakat itu tidak benar, saat ini BKPSDM sementara memperbaiki data.
Baca juga : Baru 100 Guru Sertifikasi Terima SK Nominasi Dari Kementrian, 50% Telah Terbayar
Pernyataan ini disampaikan ketua komisi I DPRD Sula Safrin Gailea usai rapat dengar pendapat yang digelar tertutup di ruang rapat I DPRD Sula, rabu, (7/5/2025).
“Informasi soal hangusnya hasil tes PPPK itu tidak benar, keterlambatan pengumuman ini dikarenakan ada berbagai masalah – masalah administrasi, saat ini BKPSDM sementara memperbaiki administrasi peserta, karena ada laporan,” kata Safrin.
Baca juga: Komisi I DPRD Larang Wartawan Liput RDP Bersama BKD Terkait PPPK
Safrin dalam penjelasannya, tidak menjelaskan secara terperinci kepada media, soal administrasi peserta yang mana dan laporan apa dari masyarakat.
“dari BKPSDM tidak menjelaskan terperinci soal administrasi peserta serta laporan dari masyarakat,” terangnya.
Tak hanya itu, Safrin juga menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima dari Kaban BKPSDM Sula, pemerintah kabupaten Kepulauan Sula masih diberi kesempatan hingga 1 Oktober 2025. (Ilo/red)









