TALIABU,DADIKANUSANTARA.COM – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Bapenu kecamatan Taliabu Selatan kabupaten Pulau Taliabu Maluku Utara (Malut) hilang fungsi hingga dianggap gagal total oleh masyarakat.
Baca juga : Kantor Desa Bapenu Dibiarkan Rusak Tak Terurus, Tak Ada Aktivitas Perkantoran
Selama dua tahun belakangan ini, sebagai lembaga dengan fungsi pengawasan atas penyelenggaraan pemerintah desa itu, BPD desa Bapenu terlihat tidak menjalankan tugas seperti mengawasi proses perencanaan sampai pada realisasi anggaran baik Dana Desa (DD) maupun Anggaran Dana Desa (ADD).
“BPD di desa kami ini sudah tak ada fungsi sama sekali, musyawarah tak dilakukan, kami tak tahu anggaran DD itu mau dibuat apa sampai saat ini,” kata Laode Elias warga desa Bapenu saat diwawancarai, senin, (3/3/2025).
Baca juga : NU Halteng Sampaikan Berbagai Himbauan ke Masyarakat
Terpisah, Lajama yang juga warga setempat menyampaikan, pihaknya sulit menyampaikan aspirasi masyarakat, karena BPD Bapenu juga tidak memiliki kantor sebagai central pelayanan bagi masyarakat.
” Kami juga tidak tau mau ke mana untuk menyampaikan aspirasi, karena BPD ini tidak punya kantor untuk didatangi secara formal,” kata Lajama.
Baca juga : Kunjungi Rutan Kelas I Cipinang, Menteri IMIPAS Makan Bersama WBP
Mewakili masyarakat Bapenu, Laode Elias dan Lajama berharap pemerintah kabupaten Pulau Taliabu melalui dinas terkait bisa mengevaluasi kinerja BPD desa Bapenu.
“Kami berharap pemerintah kabupaten Pulau Taliabu melalui dinas terkait bisa mengevaluasi kinerja BPD desa Bapenu, jika tidak kami akan mengambil langkah tegas di desa,” kata Laode Elias dan Lajama. (Izal/ilo)








