SANANA,DADIKANUSANTARA.COM – Pemerintah daerah kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) melalui sekretaris daerah (Sekda) Muhlis Soamole menegaskan kepada semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemda Sula untuk tidak melibatkan diri dalam politik praktis jelang pilkada mendatang.
“Saya tegaskan jangan ada ASN yang melibatkan diri dalam politik praktis d pilkada 2024 nanti,” kata Sekda Kepsul Muhlis Soamole saat diwawancarai jumat, (9/8/2024)
Selain menegaskan secara lisan di media masa, sekda menyampaikan, pemerintah daerah telah mengeluarkan surat edaran kepada ASN di Sula untuk tidak terlibat politik praktis.
“bupati telah mengeluarkan surat edaran kepada ASN untuk jangan terlibat politik, tentunya ini menjadi catatan bagi ASN, sehingga ASN dalam tahapan dapat memahami tugas pokok dan fungsinya. Selain itu, netralitas ASN pun memiliki tujuan untuk menjemput Pilkada yang aman, damai, dan sejuk,” tutup Sekda. (ilo/red).










