SULA, DADIKANUSANTARA.COM – Kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Sula Maluku Utara Rahmat Silia mengingatkan kembali kepala desa (Kades) se Kepulauan Sula dalam mengelola anggaran ADD dan DD tahun 2026.
Pasalnya, efesiensi anggaran yang terjadi saat ini tentunya menuntut pemerintah desa bisa merampingkan program dan tidak salah dalam menggunakan fungsi anggaran tersebut, baik APBN berupa Dana Desa (DD) dan DAU berupa Alokasi Dana Desa (ADD).
“Saya harap kepala desa bisa memaksimalkan anggaran yang diterima di desa masing masing, jangan memaksakan kegiatan seperti perjalanan dinas dan lain-lain, fokus pada pembayaran tunjangan aparat desa,” kata Kadis PMD Sula Rahmat Silia saat diwawancarai di istana daerah, senin (9/2/2026).
Tak hanya itu, Rahmat juga menyampaikan, tidaklah harus ada perampingan struk pemerintah desa yang sudah ada (tidak ada pengurangan aparat desa), karena dari pagu anggaran, tentunya cukup untuk pembayaran tunjangan.
“Tidaklah harus ada pengurangan aparat desa hanya karena efesiensi, sebab dari pagu yang saya lihat, untuk tunjangan pasti bisa terbayar,” tambah Rahmat Silia.
Dari 78 desa, total pagu anggaran di tahun 2026 ini sebesar Rp, 72.178.925.700 yang terdiri dari DD sebanyak Rp, 41.333.308.700 dan ADD sebanyak Rp, 30.841.617.000. (ilo/red)








