SANANA, DADIKANUSANTARA.COM – Kapolres Kepulauan Sula AKBP. Kodrat. Muh. Hartanto resmikan rumah dinas (Rumdis) di polres Kepulauan Sula dan di Polsek Sulabesi Barat Senin, (30/12/2024).
Dalam sambutannya Kapolres menyampaikan proses untuk memperoleh bangunan rumdis ini tidaklah mudah, jadi harus di jaga agar bisa.
“Proses kegiatan pembangunan ini dari awal hingga selesai bukanlah hal yang mudah, kita terpilih oleh Pimpinan untuk mendapatkan bangunan rumah dinas ini sungguh hal yang harus kita syukuri,” kata Kapolres Sula AKBP. Kodrat Muh. Hartanto
Baca juga : Kapolres Kepulauan Sula Kuker ke Polsek Sulabesi Barat
Pembangunan asrama ini, lanjut Kapolres, telah direncanakan sejak tahun 2019. “Walaupun menghadapi banyak kendala, alhamdulillah pembangunan ini dapat diselesaikan dengan baik dan sesuai target waktu,” tambahnya.
Rumdis yang dibangun sebanyak 12 unit, terbagi di tiga titik diantaranya 4 unit di Polres Sula, 4 unit di Polsek Sulabesi Barat dan 4 unit di pulau Mangoli.
“Fasilitas ini akan sangat membantu para perwira, khususnya yang baru bertugas di sini, agar tidak kesulitan mencari tempat tinggal. Selain itu, rekan-rekan di Polsek Sulabesi Barat dan Mangoli Timur, yang sebelumnya belum memiliki asrama, kini memiliki fasilitas yang memadai,” Tambah Kapolres.
Baca juga: Jelang Hari Terakhir Cipta Kondisi Pasca Pilkada, Polres Sula Gelar Apel
Tidak hanya itu, ia juga mengapresiasi para penyedia yang telah menyelesaikan pembangunan tepat waktu. Dia berharap asrama ini dapat digunakan dan dirawat dengan baik.
“Mudah-mudahan ke depan kita masih diberikan kepercayaan dari pimpinan untuk pembangunan serupa, mengingat masih ada keterbatasan hunian di wilayah kita,” tutup Kapolres. (ilo/red)












