Institusi Polri

Kapolres Temukan Info Penting Saat Sambangi Masyarakat Desa Fatce

Redaksi Diperbarui 13:09 2 menit membaca
Kapolres Kepulauan Sula AKBP Handres (kedua dari kiri) saat berdiskusi dengan masyarakat desa Face.
Ukuran Teks:

SULA, DADIKANUSANTARA.COM – Kapolres Kepulauan Sula AKBP Handres menemukan informasi penting terkait kondusifitas lingkungan warga desa Fatce kecamatan Sanana kabupaten Kepulauan Sula, saat menyambangi masyarakat, rabu (30/9/2026).

Masyarakat mengadukan adanya penggunaan musik dengan volume tinggi saat waktu sholat, kemacetan saat jam pulang sekolah, aktivitas anak-anak yang nongkrong dan menggunakan lem aibon, anak sekolah yang bolos, serta masih adanya peredaran miras. Masyarakat berharap informasi penting ini menjadi perhatian Polres Sula.

Menerima informasi tersebut, kapolres berjanji akan segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan memerintahkan personilnya untuk menangani persoalan tersebut.

“Saya akan memerintahkan personel terkait untuk meningkatkan patroli, melakukan pengaturan lalu lintas pada jam rawan kemacetan, serta melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan. Polres Kepulauan Sula juga akan terus melakukan operasi dan razia miras serta memproses setiap pelanggaran sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kapolres Sula AKBP Handres.

Tak hanya itu, kapolres juga menegaskan komitmennya untuk memberantas minuman keras, ia berharap masyarakat desa Face dan seluruh masyarakat kepulauan Sula untuk tidak mengkonsumsi serta menjual atau mengedarkan miras.

“Mari sama-sama kita jauhi minuman keras, dan tidak sebagai penjual maupun pengedar, karena jika minuman ini dikonsumsi, maka tidak menutup kemungkinan munculnya tindakan yang melanggar hukum lainnya,” pinta Kapolres Kepulauan Sula AKBP Handres

 

 

 

 

 

 

Langkah Kapolres AKBP Handres adalah bentuk upaya kepolisian berada lebih dekat dengan masyarakat, guna bersama mendukung upaya cipta kondisi masyarakat yang kondusif dan tentram.

Hal ini jelas terlihat dalam ketegasan Kapolres Sula AKBP Handres kepada masyarakat, bahwa komitmen memberantas peredaran miras di Sula menjadi fokus pihak kepolisian, demi mencegah lebih awal terjadinya berbagai pelanggaran hukum di kalangan masyarakat.

“Mari sama-sama kita jauhi minuman keras, dan tidak sebagai penjual maupun pengedar, karena jika minuman ini dikonsumsi, maka tidak menutup kemungkinan munculnya tindakan yang melanggar hukum lainnya,” pinta Kapolres Kepulauan Sula AKBP Handres

Langkah Kapolres AKBP Handres adalah bentuk upaya kepolisian berada lebih dekat dengan masyarakat, guna bersama mendukung upaya cipta kondisi masyarakat yang kondusif dan tentram.

“Sebagai pelayan masyarakat, Polres Kepulauan Sula akan terus hadir mendengar dan menindaklanjuti keluhan masyarakat, Kami juga memiliki layanan Call Center 110 yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan kejadian atau membutuhkan bantuan kepolisian,” Tutup Kapolres AKBP Handres. (Ilo/Red)

Tinggalkan komentar