banner 728x90
DaerahHalteng

Kodim 1512 Musnahkan 560 Botol Miras Jenis Cap Tikus

322
×

Kodim 1512 Musnahkan 560 Botol Miras Jenis Cap Tikus

Sebarkan artikel ini

WEDA,DADIKANUSANTARA.COM – Komando Distrik Militer (Kodim) 1512/Weda, kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), memusnahkan miras sebanyak  560 botol, Senin, (19/5/2025).

miras jenis Cap Tikus yang  dimusnakan di markas Kodim 1512 Weda itu didapat saat gelar operasi di desa Lelilef, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah.

banner 728x90

Baca juga :Temui Mahasiswa Halteng di Jakarta, Ikram Malan Janji Salurkan Beasiswa

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dandim 1512/Weda, Letkol Inf. Nugroho Noto Susanto, serta dihadiri para Perwira Seksi (Pasi) Kodim.

Danyunit Intel Kodim 1512/Weda, Lettu Jimi Pangendaheng, mengungkapkan bahwa miras Cap Tikus tersebut dikirim dari Manado, Sulawesi Utara, dan disita pada Minggu lalu saat berada di wilayah Desa Lelilef Waibulen.

Miras hasil razia di Lelilef

“Minuman Cap Tikus ini kami amankan dalam satu kantong besar berisi 14 dos, totalnya 560 botol. Pemiliknya diketahui bernama Bapak Syahrul, warga Kota Bitung, Sulawesi Utara. Barang tersebut dititipkan kepada Bapak Marson, warga Morotai yang kini berdomisili di Desa Lelilef Waibulen,” ujar Lettu Jimi.

Ia menegaskan bahwa peredaran miras seperti ini harus menjadi salah satu target utama penindakan, karena dapat menimbulkan berbagai persoalan di tengah masyarakat.
“Miras ini berpotensi menjadi pemicu segala masalah, oleh karenanya hal seperti ini harus menjadi salah satu target,” tegasnya.

Baca juga :Pimpin Apel, Sekda Halteng Ingatkan ASN Jaga Kedisiplinan

Dandim 1512/Weda Letkol Inf. Nugroho Noto Susanto juga menambahkan bahwa pihaknya berharap adanya peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat dan stakeholder untuk bersama-sama meniadakan peredaran miras di Halmahera Tengah.

“Tidak ada alasan bagi siapa pun untuk menjadi pengedar miras. Semua pihak diharapkan berpartisipasi dalam upaya pemberantasan miras demi menjaga masa depan generasi bangsa,” tegas Dandim.

Pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen Kodim 1512/Weda dalam menekan peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah Halmahera Tengah. (Tomi/Ilo)

banner 728x90
banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90