WEDA, DADIKANUSANTARA.COM – Terlihat Mobil dinas salah satu instansi di pemerintah kabupaten Halmahera Tengah, dengan nomor Polisi DG 1165 SP, diduga dijadikan mobil angkutan umum.
Baca juga :Wagub Malut Lepas JCH Kloter 13, Asal Sula, Tikep, Halbar dan Halut menuju Madina
Mobil Toyota Avanza berwarna silver it melintas dari Weda tengah menuju Weda Timur dengan muatan yang banyak dan melebihi kapasitas mobil.
Hal ini menjadi firal di media Sosial seperti grup Whatsapp, dan jadi perbicangan oleh masyarakat namun saat di konfirmasi oleh media kepada Kepala Bagian Humas dan protokol Fahrozi, Setda kabupaten Halmahera Tengah Sebut tidak tau itu mobil dinas siapa,sabtu 09/05/2025.
Baca juga :Serikat Buruh Garda Nusantara PT. IWIP Gelar Aksi di DPRD, 21 Tuntutan Disodorkan
“Kalau mobil avanza yang ini saya kurang tahu milik dinas mana, nanti saya cek dulu,” kata Kabag Humas Setda Halteng Fahrozi singkat
Sedangkan dalam aturan penggunaan kendaraan dinas diluar jam kerja itu menyalahi ketentuan, apalagi sampai kelihan seperti dijadikan mobil angkutan umum.
Untuk mengetahui mobil plat merah itu milik siapa, wartawan masih berupaya terkonfirmasi dengan kaban BPKAD Halmahera Tengah. (Tomi/ilo)









