Sanana,dadikanusantara.com – Ikbal Fukweu, Seorang anggota Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) kecamatan Sanana Utara pemilik akun facebook bernama “kaka weu” terselamatkan oleh Sadam Fukweu sepupunya dengan selembar kertas yang memuat surat pernyataan yang dibuat dihadapan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada beberapa waktu lalu.
“Bukan saya yang berkomentar disalah satu postingan itu, memang betul “kaka weu” itu akun saya tapi HP yang ada akun kaka weu itu dipegang sama sepupu saya, Ikbal namanya dan kami sudah dipanggil menghadap KPU,” Kata Ikbal Fukweu salah satu komisioner PPK Sanana Utara saat diwawancarai Sabtu,(22/6/2024)
Sementara Sadam dihadapan komisioner, mengaku yang berkomentar pada postingan dengan kalimat mengandung sara itu adalah dirinya dengan menggunakan akun FB “Kaka Weu”. Saya yang berkomentar pada postingan yang memuat salah satu bakal calon bupati Sula,bukan pemilik akun, karena HP Sadam pemlik akun itu ada pada saya,” Kata Ikbal Fukweu dihapan KPU.
Sementara komisioner KPU menyampaikan, setelah meminta klarifikasi dari oknum PPK sebagai pemilik akun dan Ikbal yang mengaku menggunakan akun milik oknum PPK tersebut, KPU meminta yang bersangkutan (Sadam) membuat pernyataan tentang perlakuannya yang membuat independensi atau netralitas lembaga KPU mendapat kritikan pedas dari masyarakat.
” Kami sudah memanggil oknum PPK dan dia juga menghadirkan Sadam Fukweu (sepupunya) untuk memberi keterangan, dan sesuai keterangan, bukan oknum PPK yang berkomentar terkait postingan salah satu bakal calon bupati itu,” kata ketua KPU Sula, Risman Buamona.
Lanju Risma, jika kami temui kebenaran hal itu dilakukan oknum PPK, pasti kami akan menempuh mekanisme untuk memberhentikan. (ILO/Red)










