SULA, DADIKANUSANTARA.COM – Aliansi Masyarakat Kawata Bersatu gelar demonstrasi di kantor Polres Kepulauan Sula, tuntut keadilan hukum untuk Alm. Riswan Umasugi yang di duga dibunuh.
Ratusan masyarakat yang berjalan kaki hingga ke kantor polisi di desa Fatce kecamatan Sanana itu meminta Kapolres Sula AKBP Handres S.I.K dapat mengancam terduga pelaku dengan pasal pembunuhan berencana, karena bagi mereka dari kronologis kejadian, ada dugaan keras kematiannya direncanakan oleh terduga pelaku.
“Kami meminta kepolisian dapat menyertakan pasal pembunuhan berencana kepada terduga pelaku, karena dari kronologis yang kami ketahui, kejadian ini ada indikasi direncanakan,” kata salah satu orator.
Masa aksi juga membantah keterangan para pelaku yang termuat dalam BAP, pasalnya pelaku mengaku hanya memukul korban di bagian wajah, namun kenyataannya korban mengalami patah tulang kaki dan benturan keras di bagian rusuk.
“Tidak mungkin 3 kali pukulan almarhum bisa meninggal, apalagi hanya pada wajah, pasti pelaku berbohong, jadi kami harap polisi lebih mempertajam penyidikannya,” tutup warga desa Kawata. (Ilo/red)
















