SANANA, DADIKANUSANTARA.COM – Penyidik Satuan Polisi Perairan dan Udara Polres Kepulauan Sula mulai menjalankan proses penyelidikan atas perkara laka laut yang Menewaskan 1 orang.
Dua orang yang diperiksa di lokasi terpisah itu masing-masing adalah Darmin Yunus sebagai saksi dan Ilham Soamole sebagai terlapor. “Darmin kami periksa di Sanana pada hari Jumat, sementara Ilham Soamole kami periksa d Falabisahaya, kata kasat Polairud Sula Iptu, Reza Iskandar saat diwawancarai senin, (2/6/2025).
Baca juga : Warga Desa Waiboga Ingatkan Pj Kades, Tak Ada Yang Otak Atik Aparat Desa
Kasat Polairud juga menyampaikan, demi kelancaran proses penyelidikan, anggota penyidik Polairud Sula telah menjemput terlapor di Polsek Falabisahaya dan dibawah ke Polres Sula.
“Anggota saya sudah menjemput terlapor di kantor Polsek Mangoli Barat untuk dibawah ke Polres Sula guna kelancaran penyelidikan,” kata Kasat Polairud.
sementara barang bukti ditiip di Polsek Mangoli Barat, dan akan dibawah ke polres Sula setelah proses penetapan tersangka.
“Barang bukti sementara kami titip di polsek Falabisahaya, dan akan dibawah ke polres Sula setelah penetapan tersangka,” tutup Kasat Polairud Sula Iptu Reza Iskandar. (Ilo/red)









