SANANA, DADIKANUSANTARA.COM – Kepolisian Resor Sula melalui Satuan Samapta (Sat Samapta) berhasil amankan puluhan botol minuman keras (miras) jenis captikus di Kapal KM. Barcelona yang berlabuh dari pelabuhan regional Sanana, Selasa, (15/7/2025).
Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto, S.I.K, melalui Kasat Samapta AKP Ruslan Lutia, dalam keterangannya mengatakan, puluhan botol miras ditemukan di tempat penitipan barang.
“Kami menemukan miras jenis cap tikus di kapal KM. Barcelona yang disimpan di tempat penitipan barang, kapal ini sebelumnya berlayar dari pelabuhan Slamet Riyadi kota Ambon menuju pelabuhan regional Sanana,” kata Kapolres Sula AKBP Kodrat Muh. Hartanto melalui Kasat Samapta Polres Sula AKP, Ruslan Lutia.
Kegiatan tersebut dibawah pimpinan PS. Kanit Pamobvit Sat Samapta Aipda Idham Umaternate bersama para personil piket Objek Vital (Obvit) pelabuhan Sanana, Selasa.
“Adapun miras yang diamankan sebanyak 14, 4 liter yang dikemas dalam botol bekas air mineral yang berukuran 600 ml yang dibungkus dalam 1 karton, namun tak diketahui siapa pemiliknya,” tambah AKP. Ruslan Lutia.
Ruslan juga berharap, masyarakat dapat berpartisipasi dalam memberantas pengedaran miras di kabupaten Kepulauan Sula.
“Kami menghimbau kepada masyarakat Kepulauan Sula untuk terus memantau wilayahnya masing-masing, apalagi adanya peredaran miras, narkoba dan penyakit masyarakat lainnya untuk segera melaporkan kepada Pihak Kepolisian,” tutup AKP, Ruslan Lutia. (Ilo/red)








