SULA, DADIKANUSANTARA.COM – Kepolisian Resor Kepulauan Sula Maluku Utara kembali menggelar press release pencapaian kinerja selama tahun 2025.
Berbagai laporan atas pelayanan publik yang disampaikan, Polres Sula tetap berkomitmen untuk terus berbenah menuju pencapaian pelayanan yang baik bagi masyarakat, salah satunya pemberantasan miras.
Meski telah diberantas secara serius di semua titik, bahkan ribuan botol miras berhasil di sita, namun masih saja sebahgian masyarakat dapat memperoleh miras untuk dikonsumsi.
Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh. Hartanto menyampaikan, memang upaya kepolisian belum mencapai angka 100 %, akan tetapi, komitmen untuk terus memberantas miras tetap kuat.
“Kami akan terus berbenah, dari semua sektor pelayanan publik, termasuk upaya memberantas miras di kabupaten Kepulauan Sula,” kata Kapolres Sula AKBP. Kodrat Muh. Hartanto
Kapolres juga menyampaikan pada tahun 2025 tercatat 4 kejadian konflik sosial atau tauran antar kampung (tarkam) berskala sedang, tawuran ini dipicu oleh minuman keras.
“Konflik tersebut dapat diselesaikan melalui mediasi dan kegiatan preventif yang dilaksanakan oleh Polres Kepulauan Sula sehingga konflik tersebut dapat diredam dan tidak meluas,” Tutup AKBP. Kodrat Muh Hartanto. (Ilo/red)









