WEDA, DADIKANISNATARA.COM – Dalam rangka menjelang bulan suci ramadhan 1446 hijriah/2025 M, Plt Ka Sub sektor Weda Tengah Ipda M. Hasba.,S.H. melaksanakan kegiatan razia Minuman keras (Miras) di beberapa titik di wilayah kecamatan Weda Tengah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) sabtu. (22/02/2025)
Kegiatan razia miras di pimpin langsung oleh Ipda M Hasba.,S.H.,bersama tim gabungan Sat Narkoba dan Personil Subsektor Weda Tengah menggeledah salah satu rumah kos di desa Lelilef yang disinyalir mengedarkan miras jenis cap tikus.
Dari razia tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah miras jenis cap tikus yang dikemas dalam kantong plastik dan jerigen dengan jumlah total 170 Liter dan petugas kemudian mengamankan pelaku dan barang bukti (BB) untuk di proses karena masuk kategori tindak pidana ringan (Tipiring).
Menurut Kapolres Halmahera Tengah AKBP Aditya Kurniawan.,S.H.,S.I.K, operasi miras Ini dilakukan sebagai bentuk langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta terciptanya kondisi aman dan kondusif menjelang bulan suci ramadhan 1446/2025.”
“Razia ini kami gelar untuk menciptakan kondisi aman dan kondusif di masyarakat menjelang pelaksanaan ibadah puasa ramadhan tahunn 2025 ini,” kata Kapolres Halmahera Tengah AKBP Aditya Kurniawan.,S.H.,S.I.K.
Polres Halteng bersama jajaran akan rutin melaksanalan oprasi razia miras menjelang bulan suci ramadhan, dan oprasi miras ini merupakan salah satu program ungulan Kapolres Halteng yang dikenal dengan istilah ‘TRABAS’ Trada Narkoba dan Miras. (Tomi/ilo)








