SANANA, DADIKANUSANTARA.COM – Kepolisian Resor Sula melalui Satuan Polisi Perairan dan Udara (SAT POLAIRUD) berhasil gagalkan penyeludupan ratusan minuman keras yang masuk ke Kabupaten Kepulauan Sula.
Baca juga : Tim Patroli Wansosa Polres Sula Amankan Remaja Yang Asik Pesta Miras
Kegiatan tersebut berlangsung di Pelabuhan Regional Sanana, Pada Sabtu (19/4/2025). Personel Satpolairud mendapatkan informasi dari masyarakat adanya minuman keras yang ditumpuk dibagian dek Kapal KM. Uki Raya 04.
Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto, S.I.K, melalui Ps. Kasihumas IPDA Rizal Polpoke, membenarkan tentang adanya penangkapan miras jenis captikus yang dilaksanakan oleh Personil Polairud.
“Polisi dari Sat Polairud Polres Sula tadi berhasil gagalkan miras yang masuk Sula lewat KM. Uki Raya 04, Langkah ini diambil Polairud saat menerima informasi dari masyarakat dan langsung bergerak mengamankan,” kata Kapolres Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto melalui Ps. Kasi humas Ipda Rizal Polpoke, sabtu, (19/4/2025).
Dalam operasi petugas amankan 24 botol bekas air mineral berukuran 600 ml yang berisi cap tikus.
“Petugas amankan 24 botol cap tikus dengan ukuran per botol 600 ml,” tambah Kasi Humas Ipda Rizal Polpoke.
Rizal juga menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Sat Polairud Polres Sula tentang pelaksanaan razia/pemeriksaan minuman keras pada setiap Kapal yang sandar di pelabuhan. Dan kegiatan ini Juga merupakan upaya serius dari pihak Polres Sula untuk memberantas peredaran miras, agar dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat Kepulauan Sula agar tetap aman dan kondusif.
“Jangan segan-segan memberikan informasi terkait kejahatan maupun mengetahui adanya peredaran minuman keras,” tutup Rizal Polpoke (ilo/red)









