SANANA, DADIKANUSANTARA.COM – Seluruh pembayaran jenis tunjangan guru tak lagi masuk ke Kas Daerah (Kasda), di tahun 2025 ini pembayaran dilakukan oleh pemerintah pusat langsung ke rekening guru.
Baca juga : Sukses Dukung Kelompok Tani, Kapolres Sula Panen Jagung di Desa Waiman
“Semua urusan pembayaran tunjangan guru di tahun 2025 ini tidak sama seperti tahun lalu, anggaran tidak lagi melalui kas daerah akan tetapi langsung masuk rekening guru masing-masing,” Kata kabid GTK Dinas Pendidikan kabupaten Kepulauan Sula Rizal Kailul saat diwawancarai Senin, (14/4/2925).
Rizal juga menjelaskan, saat ini tugas dinas hanyalah mengusulkan nama-nama guru berdasarkan daftar nominasi yang dikeluarkan oleh kementerian pendidikan untuk di SK kan, baru keuangan RI melakukan transfer langsung di rekening para guru.
Baca juga :Antisipasi Kepadatan di Atas Dermaga Sanana, ini Yang Dilakukan Petugas
“Kami dinas dan pemerintah daerah sudah tidak lagi memiliki wewenang soal pembayaran tunjangan tersebut semuanya melalui pusat,” tambah Kabid GTK
Soal berapa jumlah guru yang menerima tunjangan, lanjut Rizal, itu didasarkan pada data falid dapodik, jika data tidak falid berarti tidak bisa di proses di keuangan RI.
“Contoh data tidak valid itu misalkan kurangnya jam mengajar untuk memenuhi ketentuan,” tutup Rizal. (Ilo/red)








