SANANA, DADIKANUSANTARA.COM – Peristiwa Naas yang dialami seorang ABK pada loang boath di perairan desa Pelita kecamatan Mangoli Barat itu ternyata sedang melaksanakan aktivitas ilegal.
Baca juga : Kapolres Sula Akan Dalami Info Keterlibatan Perwira Bisnis Minyak
Loang boath naas itu diketahui berlayar dari desa Bapenu pulau taliabu menuju desa Pasipa Kepulauan Sula usai melaksanakan penyelundupan minyak tanah.
Informasi yang dihimpun dadika nusantara, loang boath yang di nakohdai Ridwan Usad itu bertolak dari Bapenu pukul 21:00 dalam perjalanan tepat di desa Pelita dekat selat Capalulu loang boath dihantam ombak hingga menyebabkan salah satu ABK jatuh dan meninggal dunia.
Baca juga : Pemilik Pangkalan Indo Mas Sebut Nama Oknum Perwira Polres Sula yang Ikut Atur Minyak
Dalam penyidikan, Nahkoda yang dimintai keterangan menjelaskan dia berlayar di malam hari itu karena perintah Cang pemilik Pangkalan minyak tanah untuk segera balik ke Pasipa.
Perkara laka laut ini sementara sudah di meja persidangan, sementara barang bukti diketahui digunakan Cang, pemilik pangkalan untuk dioperasikan lagi.(ilo)









