SULA, DADIKANUSANTARA.COM – Pemerintah daerah kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara akan menetapkan status desa Waisakai kecamatan Mangoli Utara Timur sebagai desa bencana.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris daerah kabupaten Kepulauan Sula Muhlis Soamole saat meninjau lokasi bencana di desa Waisakai pada Jum’at (13/3/2026).

Menurut Sekda, langkah ini perlu diambil pemerintah daerah agar pengalokasian anggaran dapat diarahkan untuk perbaikan beberapa rumah yang hancur diterpa banjir.
“Untuk mengantisipasi penganggaran, kami akan menetapkan desa Waisakai sebagai desa bencana, agar ada alokasi anggaran yang nanti diperioritaskan untuk perbaikan beberapa rumah warga yang rusak akibat banjir tersebut,” kata Sekretaris daerah kabupaten Kepulauan Sula, Muhlis Soamole.
Karena telah terjadi, lanjut Sekda, maka tugas pemerintah adalah bagaimana dapat secara langsung meringankan beban masyarakat yang menjadi korban.
Sekda yang juga mantan Camat Kecamatan Mangoli Utara Timur itu berharap, agar masyarakat dapat memperkuat ikhtiar dalam menghadapi cuaca yanh belum juga membaik.
“Sebagai pemerintah daerah kami berharap kepada seluruh warga masyarakat untuk tetap berikhtiar dan mengantisipasi, jangan sampai ada bencana susulan yang dapat merugikan warga setempat.” Tutup Muhlis Soamole (ilo/red)








