SANANA, DADIKANUSANTARA.com – Tim Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Sula berhasil menggagalkan Upaya Penyelundupan Minuman Keras (Miras)di Kapal Permata Obi tujuan Ambon-Ternate-Manado di Pelabuhan Regional Sanana, Kamis (9/5/24).
Razia dilakukan setelah merespon terkait laporan masyarakat tentang adanya aktifitas Penyelundupan minuman keras jenis cap tikus di pelabuhan Regional Sanana tersebut dibawah pimpinan Pawas IPTU Ruslan Lutia.
Setelah mendapatkan informasi, tim KRYD langsung menuju TKP untuk melakukan pemeriksaan di Kapal. Dalam Razia tersebut Tim KRYDÂ berhasil menemukan sekaligus menyita 47 botol Aqua dalam ukuran 600 ml berisi minuman keras Cap Tikus.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Team KRYD Polres Sula tersebut ditemukan dengan rapi di tempat penitipan barang tanpa pemilik.
“kami temukan cap tikus terbungkus rapi di ruang penitipan kapal permata obi tanpa pemilik, akhirnya kami amankan ke Polres Kepsul,” kata Iptu Ruslan Lutia
Untuk itu, barang bukti kemudian di bawa ke Mako Polres Kepulauan Sula di lengkapi dengan pembuatan berita acara serah terima barang bukti sesuai dengan prosedur.
Berkat kewaspadaan yang tinggi dan dukungan dari masyarakat, serta kerja keras pihak penegak hukum, upaya penyelundupan minuman Keras berhasil digagalkan.
“kami berterimakasih banyak kepada masyarakat yang sudah membantu kami dalam membrantas miras yang beredar di kepulauan Sula,” tutup Iptu Ruslan. (ilo/reed)








