SANANA, DADIKANUSANTARA.COM – Tunjangan guru berupa sertifikasi, nonsertifikasi serta aneka tunjangan lain pada triwulan empat di tahun 2024 sementara terproses untuk pembayaran.
Kepala bidang Guru dan Tenaga Kependidikan dinas pendidikan kabupaten kepulauan Sula Rizal Kailul menyampaikan, untuk pembayaran truwulan empat 2024 tersebut, 50% ditanggung daerah dan 50% ditanggung pemerintah pusat.
Baca juga : Baru 70 Persen Tunjangan Sertifikasi Guru di Sula Triwulan I Terbayar
Ia menjelaskan, hal ini terjadi karena pagu anggaran yang tersedia di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) tidak berbanding lurus dengan jumlah penerima. “selalu terjadi penambahan penerima tunjangan, maka pagu anggaran tidak bisa memenuhi, jadi akan diambil alih oleh pusat dengan ketentuan 50% daerah tanggung dan 50% akan dibayar oleh pusat,” kata Kabid GTK Rizal Kailul.
Baca juga :Tak Lagi ke Kasda, 2025 Semua Jenis Tunjangan Guru Masuk Rekening Pribadi
Ia berharap guru-guru penerima tunjangan bisa bersabar, karena pasti terbayar, keterlambatan ini karena semua kabupaten kota di proses bersamaan. “jadi bapak ibu guru tidak usah khuatir, semua aneka tunjangan pasti terbayar, 50% dari pemda ini akan dibayar setelah dari pusat sudah melakukan transfer 50% lebih duku,” tutup Rizal. (ilo/red)








