SANANA, DADIKANUSANTARA.COM – Camat Sulabesi Tengah kabupaten Kepulauan Sula Hayatuddin Duwila mengaku siap merekomendasikan pemberhentian pejabat kepala desa Waiboga ke pemerintah daerah kabupaten Kepulauan Sula sebagaimana tuntutan masyarakat.
Baca juga : Jaksa Minta Kesbangpol Sula Lapor Jika Penerima Dana Hibah Laporannya Aneh
“Saya siap mengeluarkan rekomendasi, asalkan bapak ibu masyarakat bisa menyerahkan laporan atau catatan terkait kinerja pemerintah desa secara tertulis agar menjadi dasar bagi kami, jika memang akan disertai rekomendasi dari BPD itu lebih bagus,” kata camat Sulabesi Tengah Hayatuddin Duwila
Camat juga menjelaskan, rekomendasinya bukan dipahami sebagai jaminan pejabat akan diganti atau tidak sebab untuk menentukan itu adalah wewenang bupati bukan wewenangnya.
Baca juga : Bawaslu Sula Gelar Rapat Evaluasi Pemilu 2024 Menyongsong Pemilu 2029
” Saya cukup mengeluarkan rekomendasi karena ini adalah aspirasi masyarakat, jadi bukan karena mengeluarkan rekomendasi sudah jadi jaminan pejabat diganti, untuk menggantikan pejabat itu adalah wewenang bupati bukan camat,” tutup Camat Sulabesi Tengah Hayatuddin Duwila. (Ilo/red)













