SANANA, DADIKANUSANTARA.COM – Kasi Intelijen kejaksaan negeri Kepulauan Sula Raimond Crishna Noya meminta Kesbangpol Kepulauan Sula bisa melaporkan hasil pertanggungjawabn penerima dana hibah, baik partai politik maupun organisasi mahasiswa dan masyarakat.
Baca juga :Bawaslu Sula Gelar Rapat Evaluasi Pemilu 2024 Menyongsong Pemilu 2029
“Tolong Kesbangpol bisa melaporkan kepada kami seluruh hasil pertanggungjawabn penerima dana hibah ke kami, jika laporannya aneh-aneh nanti kami tindaki,” kata Kasi Intel Raimond Crishna Noya saat jadi narasumber di kegiatan evaluasi pemilu oleh Bawaslu, rabu, (23/4/2025)
Raimond juga menjelaskan, dana hibah itu adalah uang negara jadi harus dapat digunakan sebaik-baiknya, jika pengunaannya tidak tepat sasaran maka akan pasti menyebabkan kerugian negara.
Ia berharap, baik partai politik, organisasi kemahasiswaan maupun organisasi kemasyarakatan agar bisa menggunakan denan baik anggaran negara, dan butlah laporan untuk bisa dipertanggungjawabkan.
“Mari sama-sama gunakan uang negara dengan baik, agar tidak menyebabkan kerugian negara,” tutup Raimond. (Ilo/red)









