TALIABU, DADIKANUSANTARA.COM – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Bapenu kecamatan Taliabu Selatan kabupaten Pulau Taliabu diduga bersekongkol (kerja sama) dengan Kepala desa (Kades) untuk tutup informasi Dana Desa (DD) dari masyarakat.
Pasalnya, dalam rapat bersama masyarakat dan BPD serta pemerintah desa yang berlangsung di balai desa Bapenu dengan agenda pembahasan iuran lampu tersebut membuat masyarakat kembali bertanya banyak soal langkah dan kebijakan pemerintah desa Bapenu.
La Joni, salah satu warga mewakili masyarakat yang lain untuk mempertanyakan besarnya Anggara pembelanjaan Genset (mesin lampu) yang menggunakan Dana Desa (DD) itu, justru tak ada jawaban dari BPD dan kepala desa.
Idin selaku Ketua BPD desa Bapenu menyampaikan kepada masyarakat, kalau pihaknya tidak tahu soal besarnya anggaran yang digunakan untuk pembelanjaan mesin lampu desa.
“Kami tidak tahu anggaran untuk belanja mesin lampu desa,” Jawab Idin saat merespon pertanyaan masyarakat.
Kepala desa yang langsung menyambung pernyataan BPD tersebut menyampaikan kepada masyarakat, pergilah ke dinas jika ingin mengetahui jumlah anggaran.
“Pergi ke dinas terkait untuk tanyakan anggaran jika bapak ibu masyarakat ingin tau,” kata kades Bapenu.
Kedua jawaban yang sama-sama tak memberikan informasi pasti itu, membuat masyarakat kecewa atas sikap pemerintahan di desa.
Kami sangat kecewa dengan respon BPD, mereka seharusnya dapat memberikan informasi yang jelas tentang pengelolaan anggaran desa,bukan malah ikut permainan kades dan menyuruh kami warga untuk bertanya ke dinas terkait,” kata La Joni salah satu warga.
Masyarakat berharap, perhatian pemerintah kecamatan dan kabupaten atas sikap yang dinilai melanggar UU ini. (Izal/Ilo)









