SANANA, DADIKANUSANTARA.COM – Bupati kabupaten Kepulauan Sula Fifian Adeningsi Mus resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2026 di istana daerah, kamis, (17/4/2025).
Dalam sambutan, bupati menegaskan kepada kepala desa, Camat, hingga Pimpinan organisai Perangkat Daerah (OPD) agar dalam perencanaaan pembangunan, benar-benar berorientasi kepada kebutuhan dan kepentingan masyarakat Kepulauan Sula, sesuai dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati.
“Kepala desa, camat dan kepala OPD, saya tegaskan, dalam perencanaan harus benar-benar sesuai kebutuhan dan kepentingan masyarakat, agar sesuai dengan visi-misi bupati dan wakil bupati,” kata Fifian Adeningsi Mus bupati kabupaten Kepulauan Sula.
Demi menyelaraskan program pemerintah pusat hingga provinsi dengan pemerintah daerah kabupaten Kepulauan Sula, Pemda melalui Bappeda Sula, telah menghadirkan Kaban Bappeda Provinsi Maluku Utara.
Baca juga : Buka Bimtek Penyusunan Kurikulum Mulok, Kadis Pendikbud Halteng Harap Kearifan Lokal Harus Dipertahankan
“Terimakasih dan selamat datang saya ucapkan kepada Kepala Bappeda Provinsi Maluku Utara atau yang mewakili bersama Tim di bumi Hai Sua Poa Bai yang nantinya akan memberikan informasi kepada kita semua terkait perspektif Perencanaan Pembangunan Provinsi Maluku Utara di Tahun 2026,” tambah Fifian Adeningsi Mus.
Menurutnya, gagasan dan pemikiran yang ada pada masing-masing pihak harus disinergikan menjadi satu bentuk upaya konkrit dalam mengatasi berbagai permasalahan lokal maupun regional yang kita hadapi, sekaligus untuk mengantisipasi perkembangan kondisi pembangunan yang semakin progresif kedepan.
“Pada momen yang sangat baik ini, kembali saya mengajak seluruh stakeholder untuk berpikiran terbuka dan inovatif. Perangkat Daerah harus mampu mengintegrasikan pembangunan lintas sektor secara terukur. Dengan demikian, diharapkan penyelenggaraan pembangunan pada tahun 2026 akan lebih terarah dan dapat menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi oleh masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula,” tutup Fifian. (Ilo/red)








