SULA, DADIKANUSANTARA.COM – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kepulauan Sula kembali menyoroti kasus tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di Falabisahaya Kepulauan Sula.
Organisasi berhaluan marhainisme ini datangi instansi kepolisian, Polres Kepulauan Sula Maluku Utara dan melaksanakan demonstrasi terkait lambatnya penanganan kasus tersebut.
Polisi juga dituding melindungi oknum Terduga pelaku (IS). “Kami menduga Polres melindungi oknum tersangka kasus kekerasan seksual di Falabisahaya,” kata Suryati Tidore dalam orasinya di depan kantor Polres Sula.
GMNI juga sesali sikap penyidik Polres Sula yang tidak menahan tersangka, padahal tahapan sudah sampai pada penetapan tersangka.
Untuk diketahui, Kasus kekerasan seksual yang disoroti mahasiswa ini sudah 2 tahun di tangan kepolisian. (Ilo/red)








