JAKARTA, DADIKANUSANTARA.COM – Bupati kabupaten Kepulauan Sula Maluku Utara Fifian Adeningsi Mus dukung pembahasan RUU Daerah Kepulauan saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bersama para senator di gedung Nusantara V DPD RI, selasa (2/12/2025).
Rakor yang dihadiri berbagai kepala daerah termasuk bupati Sula itu, bertujuan untuk mempercepat penyusunan undang-undang tersebutp, dimana setiap pemangku jabatan (kepala daerah) memberikan masukan kongkrit atas kondisi daerah kepulauan.
“Bupati menghadiri rapat koordinasi dalam rangka memberi informasi kongkrit daerah kepada DPD RI agar menjadi dasar dalam pengesahan RUU daerah kepulauan,dan ini dilakukan bersama kepala daerah yang lain,” kata kadis Kominfo Sula Bassaaludin Labessi kepada media.
RUU ini diajukan oleh DPD RI dengan fokus mengatasi ketimpangan infrastruktur, konektivitas dan pengelolaan sumberdaya kelautan di provinsi-provinsi kepulauan.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh ketua DPD RI Sultan D. Najamuddin dan juga mewakili Anggota DPD RI wilayah Kepulauan R. Gral Taliamo. (Ilo/red)


















