SANANA,DADIKANUSANTARA.COM – Kepolisian Resor Kepulauan Sula Maluku Utara (Malut) melalui kasat Lantas menyampaikan peristiwa laka lantas di desa Waitina kecamatan Mangoli Tengah yang ditangani sudah naik status dari penyelidikan ke penyidikan.
“Laka lantas yang menewaskan seorang pelajar SMP di Waitina itu kini sudah masuk tahap penyidikan, dan berkas akan segera dirampungkan untuk pelimpahan ke kejaksaan,” kata kasat lantas Polres Sula AKP. Walid Buamona saat diwawancarai di ruang kerjanya selasa, (10/12/2024).
Sebelumnya pihak lalulintas telah menggelar diversi atas perkara semagamanah amanah undang-undang. Dalam diversi (penyelesaian secara keluarga) pihak kepolisian juga melibatkan pihak Bapas.
“Kami sudah menggelar diversi antara dua bela pihak, namun proses hukum tetap berjalan, karena aturan harus kami buat penyelesaian secara keluarga, dan hal ini akan juga dilakukan oleh pihak kejaksaan dalam menjalankan proses hukum,” tutup Walid. (ilo/red)








