SANANA, DADIKANUSANTARA.COM – Kepolisian Resor Kepulauan Sula lagi-lagi berhasil mengamankan miras di atas kapal KM. Permata Obi pada selasa, (15/4/2025).
Baca juga : Wabup Sula Buka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Bagi 105 JCH
Minuman keras (Miras) sebanyak 24 botol itu diamankan di ruang penitipan barang tanpa pemiliknya. “Kami telah amankan pengedaran miras sebanyak 24 botol bekas air mineral di ruang penitipan barang namun tak satu orangpun ABK mengetahui asal miras tersebut,” kata Kasat Sabhara Polres Sula AKP, Ruslan Lutia saat diwawancarai.
Ruslan menjelaskan, Operasi Patroli Wansosa (Daerah rawan Pengedaran Sopi atau Cap tikus Personil Sat Samapta) adalah kegiatan unggulan polres Sula.
Baca juga :Pastikan Tak Bermain Judi Online, Kasi Propam Periksa HP Anggota Polres Sula
“Karena ini adalah kegiatan unggulan, selain di kapal, kami juga patroli ke rumah warga yang yang diduga sebagai penjual miras, hal ini bertujuan untuk meminimalisir segala bentuk pelanggaran hukum yang dipicu miras serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat” tambah Ruslan.
Barang bukti cap tikus di KM. Permata Obi yang diamankan tadi akan segera di bawa ke polres setelah KP3 usai gelar pemeriksaan.
“Barang bukti hasil operasi tadi akan segera dibawah ke polres setelah KP3 usai melakukan pemeriksaan, dan kami akan segera melakukan pres release hasil operasi di tahun 2025 ini,” titup Kasat Sabhara AKP. Ruslan Lutia. (Ilo/red)










