SULA, DADIKANUSANTARA.COM – Setelah diberitakan soal aksi menjual BBM Subsidi jenis solar ke pihak perusahan, pemilik SPBU di Falabisahaya berinisial WW memburu (mencari tahu) warga yang menginformasikan kejahatannya ke wartawan kamis, (29/1/2026).
Hal ini diketahui saat pengusaha minyak itu menghubungi salah seorang wartawan untuk menanyakan dari mana informasi itu diperoleh, hingga sampai pada tahapan pemberitaan.
Namun anehnya, oknum yang diduga Mahfia minyak itu tidak menggunakan hak jawab di media masa atas berita tentang aksinya, hingga memperkuat kecurigaan publik atas kebenaran dan keakuratan informasi tersebut.
Demi menjaga dan melindungi sumber sebagaimana amanah UU Pers nomor 40 tahun 1999 Pasal 4 ayat (4), maka langkah kepolisian sangat penting untuk menyikapi persoalan tersebut di atas.
Ketua Komunitas Wartawan Sula Sarmin Drakel meminta polisi untuk dapat bergerak cepat lindungi sumber, sebagaimana amanah undang-undang, karena dihuatirkan tindakan main hakim sendiri dilakukan oleh pihak yang merasa dirugikan.
“Polisi tolong bisa menangani serius persoalan ini, dan segera lindungi sumber, agar tidak terjadi apa-apa,” kata Ketua KWS.
Terpisah warga berharap, kejahatan seperti ini harusnya segera ditangani kepolisian dengan serius, jika tidak, para bos minyak itu akan sewena-wena dengan kekuasaannya.
“Tolong polisi bersikap soal informasi kami ini, kami huatir jika pihak yang merasa dirugikan itu nekat melakukan hal-hal yang tidak kita inginkan,” Kata salah satu warga di Falabisahaya yang berharap identitasnya di rahasiakan. (Ilo/red)








