SANANA, DADIKANUSANTARA.COM – Kepergian mendiang Raina Umaternate alias RU mencatat sejarah baru di dunia pelayanan medis di kabupaten Kepulauan Sula sekaligus menguji supermasi hukum dalam meletakkan perkara di atas timbangan keadilan.
Ruang kebidanan porak poranda bukan karena keinginan oknum atau pihak keluarga RU, melainkan peristiwa yang memiliki keterhubungan dengan pelayanan medis atas RU yang menyayat hati keluarga.
RU mengalami pendarahan hebat saat melahirkan anak keduanya di RSUD, tepatnya di ruang kebidanan, tidak langsung ditransfusi darah oleh petugas medis, keluarga diminta cari pendonor, padahal ada darah yang sudah disiapkan di laboratorium untuk kebutuhan pasien.
Kondusi RU makin parah, aksi transfusi darah yang dilakukan petugas karena keluarga RU mulai meluapkan emosinya itu tetap sia-sia, pasalnya aksi itu terlambat, kantong darah belum lama dipasang, RU langsung menghembuskan nafas terakhir.
Semua keluarga bersedih, merasa kehilangan atas kepergian RU, hanya pihak RSUD yang diduga mulai mencari jalan untuk menutupi kelalaian pelayanannya atas RU.
Lembaga penegak hukum (Polres) Kepulauan Sula juga akhirnya diuji penegakan supermasi hukum. Pasalnya Pihak RSUD Sanana telah melapor keluarga RU yang mengekspresikan rasa kecewanya atas pelayanan kesehatan dengan merusak beberapa fasilitas, diantaranya pintu, kursi dan 1 unit incobator.
Tak hanya laporan dari RSUD, Polisi juga menerima laporan dari orang tua mendiang Raina atas tindakan medis yang dinilai jadi penyebab kematian anaknya.
“Benar ada laporan terkait kelalaian pelayanan dan juga pengrusakan fasilitas kesehatan di ruang kebidanan. Untuk status kedua laporan masih dilakukan penyelidikan,” kata Rinaldi, kepada media rabu, (17/9)
Dalam perjuangan mencari keadilan di tangan penegak hukum telah jelas, orang tua mendiang Raina Umaternate berjuang mencari keadilan untuk anaknya (Raina), namun RSUD Sanana mencari keadilan untuk siapa …?. Tentunya untuk kursi, pintu dan 1 unit incobator yang rusak, namun bagaiamana dengan nyawa yang hilang.
“Jadi untuk laporan soal kelalaian pelayanan pihak RSUD Sanana, saat ini kami masih menunggu hasil audit investigasi. Karena sebelum menindaklanjuti laporan tersebut, kami harus kantongi hasil audit terlebih dahulu,” tambah kasat Reskrim.
Ia juga bilang, untuk kedua laporan ini, pihaknya tetap netral. “Terhadap kedua laporan ini, kami tetap netral dan profesional dalam melakukan penanganan. Dan kami juga tetap membuka ruang mediasi, asalkan kedua belah pihak sepakat untuk berdamai,” Tutup Kasat Reskrim Sula IPDA Rinaldi Anwar. (Ilo/red)









