SANANA, DADIKANUSANTARA.COM – Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula (Kepsul) telah melayani dengan baik setiap masyarakat melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang pimpin KA SPKT, Ipda Rizal Palpoke.
Baca juga : Dukung Program Presiden, Polres Sula Gelar Lomba Makanan Bergizi
Tertanggal 1-31 januari 2025, Polres Kepsul telah mengantongi 39 laporan dan aduan masyarakat. “Selama tanggal 1 hingga 31 januari 2025 kami menerima laporan polisi sebanyak 20 kasus dan 19 laporan masyarakat yang bersifat aduan,” kata Kapolres Kepsul AKBP Kodrat Muh. Hartanto melalui KA. SPKT Ipda. Rizal Palpoke (3/2/2025).
Rizal menjelaskan dari spesifikasi laporan, pada laporan polisi kasus yang mendominasi adalah penganiayaan sebanyak 12 kasus, sementara pada pengaduan yang banyak itu pencemaran nama baik.
Baca juga : Satu Tahun Bersama Media, Kapolres Ucapkan Terimakasih Kepada Jurnalis Sula
“Dari laporan polisi kasus yang banyak itu penganiayaan dan aduan itu yang banyak terkait pencemaran nama baik,” jelas KA SPKT Rizal Palpoke.
Ia menyebut, laporan polisi dan dan aduan selama Januari 2025 yang diterima SPKT Polres Kepuluan Sula lebih meningkat jika dibandingkan dengan Januari 2024.
“Jika dibandingkan, januari 2025 meningkat. Kalau Januari 2024 laporan polisi itu hanya 18 kasus laporan polisi dan 16 aduan,” tutup Ipda Rizal. (ilo/red)








