SANANA, DADIKANUSANTARA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula komisi II terpaksa terjun langsung ke pasar untuk meluruskan polemik pembayaran retribusi yang diduga salah sasaran. rabu, (5/3/2025).
Baca juga : Karena Amanah UU, Satu Terdakwa Pembunuhan di Paslal Tak Bisa Dipenjara
Ketua komisi II Lasidi Leko menyampaikan, ada beberapa pedagang di beberapa petak yang selama ini membayar retribusi ke dinas perhubungan, sementara lokasi pembangunan petak itu ada pada kawasan pasar.
“Kami dapat informasi ada petak yang bayar retribusi ke perhubungan, jadi kami datang untuk luruskan, kalau retribusi harusnya dibayar ke pasar karena petak masuk dalam lokasi pasar,” kata ketua komisi II Lasidi Leko saat diwawancarai rabu, (5/3/2025).
Baca juga:Masyarakat Halteng dan Forkopimda Siap Jemput Bupati dan Wabup
Terpisah kadis Koprindag Sula Jena Tidore yang juga mendampingi anggota DPRD komisi II itu juga membenarkan tujuan kedatangan DPRD, namun pihaknya sendiri enggan bicara banyak di depan wartawan.
Sebagai komisi yang membidangi soal pasar, Lasidi Leko yang juga didampingi beberapa anggota komisi itu juga berharap bangunan pasar segera dapat perhatian khusu agar bisa diperbaiki, terutama yang terbakar.
Baca juga :Hilang Fungsi, BPD Desa Bapenu Dinilai Gagal Total
“Saya sudah bicara soal bangun pasar seperti pasar tingkat, hendaknya segera diperbaiki dan bisa digunakan, dan Alhamdulillah kabid pasar sudah buat laporan ke kementerian soal keadaan bangunan pasar yang terbakar untuk bisa dapat bantuan pembangunan lagi,” tutup lasidi. (ilo)









