banner 728x90
banner 728x90
DaerahInfo SulaInstitusi Polri

Satlantas Polres Sula Akan Mulai Operasi Tilang Kendaraan Selama Dua Minggu

167
×

Satlantas Polres Sula Akan Mulai Operasi Tilang Kendaraan Selama Dua Minggu

Sebarkan artikel ini

SANANA, DADIKANUSANTARA.COM – Satuan Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Sula akan melaksanakan operasi tilang kendaraan roda dua dan 4 di seputaran kota Sanana.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mensukseskan Operasi Patuh Kieraha tahun 2025 yang diselenggarakan serentak di seluruh Polres yang ada di Maluku Utara.

banner 728x90

“Kami akan segera menggelar Operasi Patuh Kieraha tahun 2025, yang dilakukan serentak di seluruh Polres yang ada di Maluku Utara, dan akan berlangsung selama dua minggu,” kata kasat lantas Polres Sula IPDA. A.R Taufik Habsy.

Mantan Ps Kasi Humas Polres Sula itu juga menyampaikan, dalam operasi yang dimulai pada 14 juli dan berakhir pada 27 juli itu menggunakan sistem berburuh (hunting) dan sistem stasion.

“Kami akan menggunakan sistem hunting atau berburu, dimana petugas akan menggunakan kendaraan dan menyasar di sepanjang jalan yang ada di kota Sanana, dan sistem stasion artinya petugas satlantas polres Sula akan menempati beberapa titik untuk melaksanakan razia,” tambah Taufik.

Lebih lanjut Taufik menjelaskan, tujuan utama dari operasi ini adalah untuk menertibkan arus lalu lintas serta meminimalisasi angka kecelakaan di wilayah Kepulauan Sula

Operasi yang akan dilakukan secara terpadu melalui tiga pendekatan, yaitu preemtif, preventif, dan represif itu akan terfokus penindakan pengendara roda dua yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak mengenakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), mengonsumsi minuman keras, serta melawan arus.

Tak hanya itu, pengendara yang melaju melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan pelat nomor, serta pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan bermain ponsel saat berkendara, juga akan ditindak tegas di lapangan.

“Saya berharap seluruh pemgemudi bisa tertib berlalulintas dengan mematuhi ketentuan dan aturan yang berlaku, agar keselamatan bapak ibu pengendara tetap terpenuhi,” tutup IPDA Taufik. (Ilo/red)

banner 728x90banner 728x90banner 728x90banner 728x90banner 728x90
banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90