SANANA, DADIKANUSANTARA.COM – Kepolisian resor (Polres) Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara (Malut) melalui satuan Polisi Perairan dan Udara berhasil menggalkan pendistribusian ratusan botol minuman keras (miras) di Sula.
Ratusan botol berisi miras itu ditemukan Polairud di dalam kapal KM. Uki Raya 23 yang baru tiba di pelabuhan regional Sanana pada sabtu, (19/10/2024). Informasi ini dibenarkan Kasat Polairud Polres Sula IPTU, Muhammad Riza Iskandar.
Dia (Muhammad Riza) bilang keberhasilan pasukannya itu juga berkat informasi dari masyarakat yang diterimanya.
“kami mendapatkan informasi dari masyarakat kalau di dalam kapal Uki Raya ada 11 kardus yang berisi 264 botol aqua a dengan ukuran 600ml yang semuanya adalah miras jenis cap tikus,” kata Kasat Polairud Polres Sula Iptu, Muhammad Riza Iskandar.
Meski informasinya dihimpun melalui masyarakat, namun Polairud sendiri memang sudah rutin dilakukan setiap ada kapal yang masuk dan berlabuh di pelabuhan Sanana.
“kami memang rutin merazia setiap kapal yang masuk pelabuhan Sanana karena giat ini masuk dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagaimana surat perintah SP-gas 551/X/Kep.2024 tentang pelaksanaan razia/pemeriksaan minuman keras pada setiap Kapal yang sandar di pelabuhan,” tambah Muhammad Riza.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar jangan segan-segan memberikan informasi terkait kejahatan maupun mengetahui adanya peredaran minuman keras karena langkah tersebut adalah membantu Polres dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan dalam menciptakan situasi pilkada yang kondusif. (ilo)








