SANANA,DADIKANUSANTARA.COM – Kematian salah satu ibu rumah tangga (IRT) di desa Buya kecamatan Mangoli Selatan Kepulauan Sula Maluku Utara pada Juni 2024 lalu kini sudah di tangan kejaksaan negeri Kepulauan Sula.
Baca juga : Suami Bunuh Istri, Terungkap Sudah Kematian WP Bukan Bunuh Diri
Kajari Kepulauan Sula melalui Kasi Intel Raimond Crishna Noya menyampaikan, dalam penyidikan dipastikan ada penambahan tersangka dalam kasus kematian ibu rumah tangga (WP) di desa Buya 7 bulan lalu.
“Selain Nirfan suami korban, ada juga tersangka lain dan itu lebih dari satu, namun saya belum bisa menyampaikan identitasnya,” kata Kasi Intel Kejari Sula Raimond Crishna Noya, saat diwawancarai Selasa, (7/1/2025).
Baca juga : Diduga Polisi Mencium Aroma Pembunuhan Atas Kematian WP di Buya
Tak hanya itu, kasi Intel juga bilang proses pemeriksaan saksi akan di gelar tanggal 14 Januari. ” Kami akan menggelar pemriksaan saksi dan ini yang pertama, direncanakan 14 Januari nanti,” tambah Kasi Intel Raimond Crishna Noya. (ilo/red)










