SANANA, DADIKANUSANTARA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Kepulauan Sula Maluku Utara telah menetapkan Fifian Adeningsi Mus dan M. Saleh Marasabesy sebagai bupati Suladan wakil bupati Sula terpilih periode 2025-2030 dalam rapat pleno terbuka, kamis, (6/2/2025).
Baca juga :Poin 11 Tatib Pleno KPU Sula Diduga Mendiskriminasikan Jurnalis
Hasil pleno KPU akan segera menyerahkan hasil pleno penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih kabupaten Kepulauan Sula ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sula.
“Kami setelah usai gelar rapat pleno penetapan calon terpilih pada pilkada 2024 ini, akan langsung menyerahkan hasil pleno ini ke DPRD Sula untuk diparipurnakan di gedung DPRD,” Kata Ketua KPU Sula Risman Buamona saat diwawancarai.
Baca juga: Respon Aspirasi Rakyat, Kapolres Sula Temui Masa Aksi untuk Diskusi Terbuka
Sebagai pimpinan lembaga yang menyelenggarakan pemilu, Risman berharap kepada bupati dan wakil bupati terpilih untuk dapat membawa negeri kepulauan Sula lebih maju, serta berharap kepada masyarakat dan seluruh simpatisan pendukung paslon tertentu untuk sudahi perbedaan.
“Mari sama-sama bergandengan tangan, sudahi segala perbedaan, mari bersama memajukan Sula,” kata Risman. (ilo/red)








