SANANA, DADIKANUSANTARA.COM – Harga tiket kapal Ternate-Sanana yang diketahui mengalami kenaikan itu tidaklah benar, sebab keputusan gubernur terkait biaya transportasi laut masih belum berubah.
Baca juga:Tetapkan FAM-SAH Pemenang, KPU Sodorkan Hasil Pleno ke DPRD Sula
Kepala bidang perhubungan laut dinas perhubungan Kepulauan Sula Rahma Silia menjelaskan, selama ini belum ada perubahan harga tiket kapal penumpang rute Sanana – Ternate dan rute lainnya.
“Saat ini tiket kapal penumpang Sanana-Ternate masih di angka Rp, 360.000/orang sebagaimana keputusan gubernur Maluku Utara,” kata Ramla Silia
Salah satu agen kapal mengaku pihaknya sampai saat ini menjual tiket sesuai harga yang ditetapkan dalam SK gubernur, ada agen kapal yang menjual di atas 360 itu permainan mereka.
Baca juga:Poin 11 Tatib Pleno KPU Sula Diduga Mendiskriminasikan Jurnalis
“Kami sampai saat ini tidak menjual tiket diatas harga yang ditentukan, ada memang kapal lain yang menjual diatas ketentuan harga, itu terkesan main harga seenaknya,” kata salah satu agen yang diwawancarai, Selasa, (4/2/2025).
Sebagai kabid perhubungan laut, Ramla menegaskan tidak ada yang main harga tiket kapal hingga ada keputusan gubernur malut yang baru. (ilo/red)










