SANANA, DADIKANUSANTARA.COM – Kepolisian resor kepulauan Sula melalui satuan lalulintas telah menggelar operasi zebra dan mengamankan 33 kendaraan yang pengemudinya ditemui melakukan pelanggaran kasat mata.
“kami telah mengamankan 33 unit kendaraan, 32 kendaraan roda dua dan 1 unit kendaraan roda empat selama tiga hari operasi zebra berlangsung,” kata Iptu. Walid Buamona saat diwawancarai di ruang kerjanya rabu, (16/10/2024).
Operasi yang diagendakan akan berlangsung selama 14 hari itu sudah dumulai dari senin (12/10) dan akan berakhir pada 20 oktober mendatang. Dalam operasi petugas lebih cenderung pada pelanggaran kasat mata seperti tidak memakai helm bagi pengemudi roda dua, tidak ada plat kendaraan baik roda dua dan empat.
“di lapangan kami lebih cenderung menindak pelanggaran kasat mata, namun bisa berbuntut pada pelanggaran lain seperti STNK, SIM dan lain-lain,” tambah Walid.
Meski sudah tahapan razia, satlantas masih rutin mensosialisasikan ketertiban berlalu lintas kepada masyarakat.
“meski sudah operasi zebra, kami masih melaksanakan sosialisasi ketertiban berlalulintas kepada masyarakat, terutama abang-abang ojek di setiap pangkalan,” tutup Kasat Lantas Polres Sula Iptu Walid Buamona. (ilo/red).








