Info Pemilu

Menang di Pilkada Sula, KPU Tetapkan FAM-SAH Capai 25.556 Suara

Redaksi Diperbarui 18:46 1 menit membaca
Penyerahan hasil rekapitulasi suara kepada saksi Pasangan Calon Bupati nomor urut 2 Fifian Adeningsi Mus dan Saleh Marasabesy oleh ketua KPU Sula Risman Buamona (foto:// Ilham25)
Ukuran Teks:

SANANA, DADIKANUSANTARA.COM,- Kemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten Kepulauan Sula nomor urut 2 Fifian Adeningsi Mus dan Saleh Marasabesy telah resmi ditetapkan KPU Sula melalui hasil rekapitulasi suara yang diperoleh dari 12 kecamatan sabtu,(7/12/2024).

KPU menetapkan Paslon FAM-SAH capai 25.556 suara disusul paslon nomor urut 3 capai 21.572 dan paslon nomor urut 1 capai 5.016 suara.

Ketua tim FAM-SAH mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh jajaran KPU dan Bawaslu serta stakeholder yang telah berjuang keras demi terselenggaranya pemilu di Kepulauan Sula.

“Terimakasih kami dari tim FAM-SAH sampaikan kepada KPU dan jajaran serta bawaslu dan semua pihak terkait yang sudah bekerja keras terselenggaranya pilkada di Sula,” kata ketua Tim FAM-SAH Lasidi Leko.

Hasil Pleno Rekapitulasi langsung digeser KPU Sula ke Ternate untuk dilanjutkan dengan pleno rekapitulasi tingkat provinsi (ilo/red)

Tinggalkan komentar