Info Pemilu

KPU Tetapkan IMS-ADIL Bupati Halteng 2025-2030

Redaksi Diperbarui 18:42 1 menit membaca
Tapat Pleno Terbuka KPU Kabupaten Halmahera Tengah (foto://Tomi Umarama)
Ukuran Teks:

WEDA, DADIKANUSANTARA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Menetapkan Ikram Malan Sangadji dan Ahlan Djumadi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Halmahera Tengah periode 2025-2030. kamis, (6/2/2025).

Baca juga : Harga Tiket Belum Berubah, Diduga Semuanya Permainan Agen Kapal Tertentu

Penetapan hasil pilkada dalam rapat pleno terbuka oleh KPU Halteng dituangkan dalam berita acara KPU nomor : 06PL/.02.7BA/8202/2/2025.

Rapat pleno dipimpin langsung oleh ketua KPU kabupaten Halmahera Tengah, Rahman Teka, dan didampingi 4 komisioner lainnya, Risman A Rasid, Nursan Muhammad Tahir, Muh Fikram Ahmad, dan Marisa Limun.

Baca juga : Tetapkan FAM-SAH Pemenang, KPU Sodorkan Hasil Pleno ke DPRD Sula

Meski tidak bisa hadir langsung di ruang pleno, KPU juga berikan kesempatan kepada bupati terpilih Ikram Malan Sangadji melalui zoom untuk menyampaikan sambutan.

Dalam sambutan, Ikram mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Halmahera Tengah dan para pendukung serta simpatisan yang telah memberikan amanah ini kepadanya.

Baca juga : Poin 11 Tatib Pleno KPU Sula Diduga Mendiskriminasikan Jurnalis

“Terimakasih saya sampaikan kepada seluruh masyarakat dan para pendukung serta simpatisan yang telah memberikan kepercayaan kepada saya dan bapak Ahlan Djumadi untuk kembali melanjutkan kerja nyata bagi masyarakat yang ada di tanah Fagogoru,” kata Ikram Malan Sangadji. (Tom/red)

Tinggalkan komentar